Dalam menjalani kehidupan kita pasti membutuhkan suatu barang untuk melakukan kegiatan, jika barang yang di inginkan tidak dimiliki kita harus membelinya dari orang yang memiliki barang tersebut.
Dari jaman dulu ternyata sudah ada tradisi jual beli barang,
namun jelas berbeda dengan jaman sekarang. Orang-orang jaman dulu sering pergi
ke pasar dan membawa barang milik mereka yang sekiranya sudah tidak diperlukan
lagi, tujuannya adalah untuk ditukarkan dengan barang milik orang lain yang
membutuhkan. Jadi system yang dipakai adalah system tukar barang atau yang
biasa disebut barter.
Semakin meningkatnya pemikiran masyarakat Indonesia akhirnya
di luncurkanlah alat pembayaran yang baru disebut Uang. Mata uang ini
dikeluarkan oleh Bank Indonesia bertipe Rupiah (Rp) dan bisa digunakan sebagai
alat pembayaran yang sah sesuai nilai barang. Uang yang sudah dikeluarkan oleh
Bank Indonesia berjenis 2 macam : uang kertas dan uang logam. Masing-masing
uang tersebut tercantumkan nilainya, ada seribu, dua ribu, lima ribu, sepuluh
ribu, dua puluh ribu, lima puluh ribu, dan seratus ribu.
bagian 16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar