Senin, 04 April 2016

Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi

Nama kelompok :
- Achmad Bagus
- Agung Prayudha
- Dennys Yoga F
- M.Iqbal Mansyur
- Oky Anggoro

Dosen : Budi Setiawan



1. Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi

1.1. Pembahasan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi

Sebelum membahas mengenai Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi, ada baiknya jika kita mengetahui apa yang dimaksud dengan Etika. Berbicara tentang Etika tentu akan bersinggungan pula dengan Moral dan Etiket. Maka pada bagian yang pertama kita akan membahas mengenai Etika, Moral dan Etiket. Lalu pada bagian kedua kita akan membahas Etika dalam kaitannya dengan jiwa Professionalisme dalam bidang Teknologi Sistem Informasi.

1.1.1. Etika

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :

1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);

2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;

3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.

Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1. Nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2. Kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik.

3. Ilmu tentang yang baik atau buruk. Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah : Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.







1.1.3. Etika Secara Umum Dapat Dibagi Menjadi :

1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.

2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.



1.1.4. Etika Khusus Dibagi Lagi Menjadi 2 Bagian :

1. Etika Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

2. Etika Sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.



1.1.5. Macam Etika Yang Harus Dipahami Bersama Dalam Menentukan Baik Dan Buruknya Perilaku Manusia :

1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.











2. Profesionalisme

2.1. Pengertian Profesi

Tangkilisan (2005) menyatakan bahwa, Profesi sebagai status yang mempunyai arti suatu pekerjaan yang memerlukan pengetahuan, mencakup illmu pengetahuan, keterampilan dan metode.

1. Menurut De George Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

2. Menurut Hardjana (2002), pengertian Profesional adalah orang yang menjalani profesi sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

3. Menurut Tanri Abeng (dalam Moeljono, 2003: 107), pengertian professional terdiri atas tiga unsur, yaitu knowledge, skill, integrity, dan selanjutnya ketiga unsur tersebut harus dilandasi dengan iman yang teguh, pandai bersyukur, serta kesediaan untuk belajar terus-menerus.

4. Menurut Siagian (dalam Kurniawan, 2005:74), profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan atau masyarakat.

5. Menurut Abdulrahim (dalam suhrawardi, 1994 :10) bahwa profesionalisme biasanya dipahami sebagai kualitas yang wajib dipunyai setiap eksekutif yang baik, dimana didalamnya terkandung beberapa ciri sebagai berikut :

a. Punya Keterampilan tinggi dalam suatu bidang, serta kemahiran dalam mempergunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.

b. Punya ilmu dan pengetahuan serta kecerdasan dalam menganalisa suatu masalah dan peka didalam membaca situasi, cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

c. Punya sikap berorientasi ke hari depan, sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terentang dihadapannya.

d. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi dirinya dan perkembangan pribadinya.

2.2. Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi Dibutuhkan Karena :

1. Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat.

2. Etika membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.



2.3. Tujuan Etika dalam Teknologi Sistem Informasi adalah :

Sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.



2.4. Tujuan digunakannya Etika dalam Teknologi Sistem Informasi :

1. Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.

2. Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.

3. Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.



2.5. Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi :

Etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi dapat diterapkan ketika seseorang berhadapan dan menggunakan teknologi sistem informasi. Etika dan profesionalisme sebaiknya sudah menjadi sikap dasar para pengguna Teknologi Sistem informasi setiap saat. Dengan demikian pertanggung-jawaban secara etika dan profesional menjadi nyata.





2.6. Penerapkan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi :

Harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam Teknologi Sistem Informasi seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi, sehingga pengguna etika dan profesionalisme Teknologi Sistem Informasi ini tentunya adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan dan telah menggunakan Teknologi Sistem Informasi untuk menghindari adanya isu-isu etika dalam pemanfaatan TI.

Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di setiap kesempatan dantempat khususnya tempat kita bekerja. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi.

Etika untuk pembuat teknologi informasi : pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu, dalam membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak menjiplak atau mengambil ide/ info dari orang lain secara ilegal, salah satu contohnya adalah kasus dimana apple mengugat samsung dikarenakan bentuk produk yang dimuliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple.



2.7. Etika Pengembangan Kode Etika Sist. inform, Yaitu Berbasiskan Pada Lima Dimensi Moral Yang Telah Disampaikan Di Awal, Yaitu:

1. Hak dan kewajiban informasi; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti: privasi e-mail setiap karyawan, pemantauan tempat kerja, perlakuan informasi organisasi, dan kebijakan informasi untuk pengguna.

2. Hak milik dan kewajiban; Kode etik sistem informasi harus mencakup topik-topik, seperti: lisensi penggunaan perangkat lunak, kepemilikan data dan fasilitas organisasi, kepemilikan perangkat lunak yang buat oleh pegawai pada perangkat keras organisasi, masalah copyrights perangkat lunak. Pedoman tertentu untuk hubungan kontraktual dengan pihak ketiga juga harus menjadi bagian dari topik di sini.

3. Akuntabilitas dan pengendalian; Kode etik harus menyebutkan individu yang bertanggung jawab untuk seluruh sistem informasi dan menggaris bawahi bahwa individu-individu inilah yang bertanggung jawab terhadap hak individu, perlindungan terhadap hak kepemilikan, kualitas sistem dan kualitas hidup.

4. Kualitas sistem; Kode etik sistem informasi harus menggambarkan tingkatan yang umum dari kualitas data dan kesalahan sistem yang dapat ditoleransi. Kode etik juga harus dapat mensyaratkan bahwa semua sistem berusaha mengestimasi kualitas data dan kemungkinan kesalahan sistem.

5. Kualitas hidup; Kode etik sistem informasi juga harus dapat menyatakan bahwa tujuan dari sistem adalah meningkatkan kualitas hidup dari pelanggan dan karyawan dengan cara mencapai tingkatan yang tinggi dari kualitas produk, pelayanan pelanggan, dan kepuasan karyawan.



2.8. Etika Untuk Pengguna Teknologi Informasi :

Pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka, etika bagi pengguna adalah tidak melakukan atau menggunakan apliksi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi , contohnya adalah bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan.



Selasa, 12 Januari 2016

Pengertian COBIT(Control Objectives for Information and Related Technology)

Control Objectives for Information and Related Technology atau COBIT adalah proses yang sedang dikembangkan oleh IT Governance Institute (ITGI) yang merupakan bagian dari Information System Audit and Control Association (ISACA) untuk membantu perusahaan dalam mengelola sumber daya teknologi informasi.
COBIT juga merupakan jembatan antara manajemen teknologi informasi dengan para eksekutif bisnis atau dewan direksi. Dikatakan seperti itu karena CoBIT mampu menjelaskan laporan dengan bahasa yang umum sehingga dapat mudah dipahami oleh semua pihak. Salah satu alasan mengapa COBIT dapat merajalela di seluruh dunia karena semakin besarnya perhatian dari corporate governance dan kebutuhan perusahaan dalam menghasilkan sesuatu yang lebih dengan kondisi sumber daya yang sedikit dan ekonomi yang sulit.
Tujuan utama yang diharapkan dari adanya COBIT yaitu agar perusahaan mampu meningkatkan nilai tambah dalam bidang IT dan dapat mengurangi risiko-risiko inheren yang ada didalamnya.
Komponen-komponen COBIT
COBIT mempunyai komponen-komponen sebagai berikut:
a.    Executive Summary
b.    Framework
c.    Control Objective
d.    Audit Guidelines
e.    Management Guidelines
f.    Control Practices
Definisi Pengendalian Internal menurut COBIT
Untuk pengertian Pengendalian Internal COBIT mengadopsinya dari COSO, yaitu:
“Kebijakan, prosedur, praktik, struktur organisasi yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang wajar bahwa tujuan organisasi dapat dicapai dan hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah, dideteksi atau diperbaiki”.
Selain itu untuk tujuan pengendalian sendiri COBIT mengadopsinya dari SAC, yaitu:
“Suatu pernyataan atas hasil yang diinginkan atau tujuan yang ingin dicapai dengan mengimplementasikan prosedur pengendalian dalam aktivitas IT tertentu”.
Komponen tujuan pengendalian COBIT terdiri dari 4 tujuan pengendalian tingkat tinggi yang tercermin dalam 4 domain, yaitu:
a.    Planning and Organization
b.    Acquisition & Implementation
c.    Delivery & Support
d.    Monitoring
Sudut Pandang COBIT tentang Pengendalian Internal
a.    Pengguna Utama
COBIT dibuat untuk digunakan oleh 3 pengguna, yaitu:
Manajemen, untuk membantu mereka menyeimbangkan antara risiko dan investasi pengendalian dalam sebuah lingkungan IT yang sering tidak dapat diprediksi.
User, untuk memperoleh keyakinan atas layanan keamanan dan pengendalian IT yang disediakan oleh pihak internal atau pihak ketiga.
Auditor, untuk mendukung dan memperkuat opini yang dihasilkan dan atau untuk memberikan saran kepada manajemen atas pengendalian internal yang ada.
b.    Tujuan pengendalian internal bagi organisasi
Operasi yang efektif dan efisien
Operasi dapat dikatakan EFEKTIF jika informasi yang diperoleh relevan dan berkaitan dengan proses bisnis yang ada dan juga dapat diperoleh tepat waktu, benar, konsisten serta bermanfaat. 
Dikatakan EFISIEN jika dalam penyediaan informasi melalui sumber daya (yang paling produktif dan ekonomis) dapat optimal.
Kerahasiaan
Menyangkut perhatian atas perlindungan informasi yang sensitif dari pihak-pihak yang tidak berwenang.
Integritas
Berkaitan dengan akurasi dan kelengkapan dari informasi dan juga validitasnya sesuai dengan nilai-nilai dan harapan bisnis.
Ketersediaan Informasi
Informasi harus dapat tersedia ketika dibutuhkan oleh suatu proses bisnis baik sekarang maupun dimasa yang akan datang. Hal ini juga terkait dengan pengamanan atas sumber daya yang perlu dan adanya kemampuan yang terikat.
Pelaporan Keuangan yang handal
Dengan pemberian informasi keuangan yang tepat bagi manajemen untuk mengoperasikan perusahaan dan juga untuk memenuhi kewajiban dalam membuat pelaporan keuangan.
Ketaatan pada ketentuan hukum dan peraturan
Berhubungan dengan pemenuhan sesuai dengan ketentuan hukum, peraturan dan perjanjian kontrak dimana dalam hal ini proses bisnis dianggap sebagai subjek.
c.    Domain
Planning and Organization
Domain ini mencakup strategi serta taktik atas identifikasi bagaimana IT secara maksimal dapat berkontribusi dalam pencapaian tujuan bisnis. Selain itu, realisasi dari visi strategis perlu direncanakan, dikomunikasikan dan dikelola untuk berbagai perspektif yang berbeda. Ditambah dengan pengorganisasian yang baik dengan menempatkan infrastruktur teknologi ditempat yang semestinya.
Acquisition & Implementation
Agar tercapainya strategi IT, solusi IT harus diidentifikasi, dikembangkan, diimplementasikan dan terintegrasi dengan baik ke dalam proses bisnis. Selain itu, perubahan serta pemeliharaan sistem yang ada harus dicakup dalam domainini untuk memastikan bahwa siklus hidup akan terus berlangsung untuk sistem-sistem ini.
Delivery & Support
Domain ini memberikan fokus utama pada aspek penyampaian IT. Dalam delivery and support tercakup area-area seperti pengaplikasian aplikasi-aplikasi dalam sistem IT dan hasilnya, dan juga, proses dukungan yang memungkinkan pengoperasian sistem IT tersebut dengan efektif dan efisien. Proses dukungan ini termasuk isu tentang keamanan dan pelatihan.
Monitoring
Semua proses IT perlu dinilai secara teratur sepanjan waktu untuk dapat menjaga kualitas dan pemenuhan atas syarat pengendalian. Domain ini menunjuk pada perlunya pengawasan manajemen atas proses pengendalian dalam organisasi serta penilaian independen  yang dilakukan oleh auditor internal maupun eksternal, atau dapat diperoleh dari sumber-sumber alternatif lainnya.
Sumber :