Kamis, 18 Desember 2014

Bahaya Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Narkoba Yang Banyak Beredar Di Masyarakat.
Ada banyak jenis narkoba yang beredar di masyarakat yang banyak di salahgunakan oleh remaja, antara lain:
  • Ganja, di sebut juga dengan mariyuana, grass/rumput, pot, cannabis, joint, hashish, cimeng.
  • Heroin, di sebut juga dengan putaw, putih, PT, bedak, etep.
  • Morfin, yaitu narkoba yang di olah dari candu/opium yang mentah.
  • Kokain, di sebut juga dengan crack, coke, girl, lady.
  • Ekstasi, di sebut juga  dengan ineks, kancing.
  • Shabu-shabu, di sebut juga dengan es, ss, ubas, kristal, mecin.
  • Amphetamin, di sebut juga dengan speed.
Penyebab Penyalahgunaan Narkoba 

a. Kegagalan yang di alami dalam kehidupan
Tidak memiliki rasa percaya diri ataupun kurang mendapat kasih sayang orang tua dapat menyebabkan timbulkan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Misalnya saja, orang tua yang terbilang sukses dalam berkarir tetepi kurang memberi perhatian kepada keluarga, adanya perselisihan di keluarga hingga mengalami kehancuran (Broken Home).

b.   Pergaulan yang bebas dan lingkungan yang kurang tepat.
Menurut teori Waddington, mengenai “develope mental land scape”, jika seorang anak di tempatkan pada suatu lingkungan tertentu, maka sulitlah bagi kalangan tersebut untuk mengubah pengaruhnya, terlebih lagi jika lingkungan itu sangat kuat mempengaruhi anak tersebut. Dengan demikian untuk mencegah penggunaan narkoba, maka  land scape (lingkungan) yang baik saat ini adalah lingkungan Islam. Sebagai orang tua seharusnya dapat memperingatkan anaknya agar tidak bergaul dengan teman yang berakhlak tidak baik. 

c. Kurangnya siraman agama
Untuk memerangi narkoba, upaya yang perlu di lakukan adalah       membangkitkan kesadaran beragama dan menginformasikan hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada para remaja. Karena, pada zaman sekarang ini sangt sedikit para remaja yang sadar akan pentingnya siraman agama. 

d. Keinginan untuk sekadar mencoba
Keyakinan bahwa bila mencoba sekali takkan ketagihan adalah salah satu penyebab penggunaan narkoba, karena sekali memakai narkoba maka mengalami ketagihan dan sulit untuk di hentikan. Maka dari itu, bila seseorang ingin terhindar dari narkoba, harus dapat menjauhkan dirinya dari hal-hal yang memungkinkan untuk mencoba dan bersentuhan dengan narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar